Demokrasi “Kaum Penjahat”
Oleh: Muhammad Yusra (Mersi 2003 – Mahasiswa Hubungan Internasional Pasca Sarjana UGM)
Rangkaian kegiatan Pemilu legislatif 2009 akan segera berakhir hanya dalam beberapa hari lagi, tepatnya pada tanggal 5 April. Tanggal tersebut juga sekaligus menandai berakhirnya semua kegiatan kampanye terbuka para parpol/ caleg peserta pemilu 2009.
Berbagai tragedi dan peristiwa silih berganti terus terekam di benak selama mengikuti dan menyaksikan, , fase demi fase, rangkaian demi rangkaian kampanye para parpol/caleg peserta pemilu 2009. Namun hal kerap kali muncul adalah hampir seragam, yaitu terkait peristiwa kecurangan, pelanggaran, serta ketidaksiapan KPU dalam menggelar pemilu. Kita dapat menyaksikan di berbagai media berita mengenai berbagai tindak kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh para elit serta kader parpol peserta pemilu, serta berbagai sengketa yang melibatkan KPU baik di pusat maupun di daerah. Semua hal tersebut pada akhirnya bermuara pada sebuah pertanyaan mengenai apa yang tengah terjadi dengan demokrasi di negeri ini?
Demokrasi tidak lain sebuah paham yang pada saat ini tengah populer dan dianut oleh sebagian besar negara-negara di dunia, terutama negara-negara maju di benua Eropa maupun di Amerika. Di Indonesia, “demokrasi” secara monumental digaungkan kembali di Republik ini sekitar satu dekade lalu, yaitu semenjak era reformasi. Dimana semenjak era tersebut, demokrasi kembali hadir sebagai ruh dari kehidupan berbangsa dan bernegara, setelah sempat mati suri selama 32 tahun dibawah rezim penguasa otoriter Orde Baru, Soeharto.
- Demokrasi “Kaum Penjahat”
Olle Tornquist, seorang pengamat kawakan perkembangan politik di Indonesia, pernah meramalkan kemungkinan datangnya hantu “demokrasi kaum penjahat”. Dalam bentuk seperti ini, demokrasi hanya akan terjadi secara formal, tetapi tidak diiringi oleh partisipasi rakyat yang sungguh-sungguh dalam pemilu dan dalam pembentukan kebijakan pemerintah. Mengutip Tornquist, “ Hasil yang mungkin lebih terlihat, karenanya, lebih merupakan demokrasi “kaum penjahat” yang didukung oleh militer didalamnya, pejabat-pejabat disemua tingkat mampu bertahan, menarik sekutu militer dan pengusaha, mengkooptasi beberapa pembengkang, serta memobilisasi dukungan masa melalui populisme Islam- semua ini akan berlangsung sebelum para aktivis demokrasi sejati serta rakyat kebanyakan mampu mengorganisasikan diri.” ( Bulletin of Concerned Asian Scholars, Volume 30:3 [1999])
Tulisan ini memang tidak sepenuhnya mendukung kebenaran dari ramalan Tornquist tersebut, namun setidaknya beberapa variabel yang dicantumkan dalam ramalan tersebut sudah terbukti berkembang dalam realita politik nasional dewasa ini. Beberapa hal yang dapat kita sesuaikan dari ramalan tersebut adalah, pertama, berbicara mengenai partisipasi rakyat, kita dapat menyaksikan publikasi hasil riset dari berbagai lembaga survei nasional yang menyatakan mengenai prediksi golput atau warga negara yang tidak akan/bisa menggunakan hak pilihnya mencapai kisaran angka 30 sampai 40 persen. Sebuah angka yang cukup besar dan fantastis. Hal ini sangat dimungkinkan terjadi dikarenakan rakyat sudah mulai muak dengan tingkah polah pemerintah beserta segenap elit politik yang tak lain hanya menjalankan demokrasi secara prosedural di Republik ini, sedangkan yang dibutuhkan rakyat Indonesia secara umum pada saat ini adalah demokrasi yang lebih substansial, yang lebih menyentuh aspek kesejahteraan serta kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu wajar saja jika rakyat terkesan sudah mulai untuk meninggalkan pemerintah beserta para elitnya.
Kedua, jika disuruh untuk menyebutkan mengenai siapa “kaum penjahat” yang terlibat dalam demokrasi kita pada saat ini, maka jawabannya agak sedikit berbeda dengan yang disampaikan oleh Tornquist. Karena, jika hal tersebut disandarkan pada realita sosial politik yang tengah berlangsung di negeri ini, maka jawaban yang paling tepat adalah, kalangan pejabat pemerintah (incumbent) dari tingkatan terendah sampai pada tingkatan tertinggi, beserta para elitnya. Hal tersebut dapat kita verifikasi melalu sejumlah indikasi kecurangan serta pelanggaran pemilu yang berlangsung akhir-akhir ini. Kita dapat memulai dari kasus yang tengah digadang-gadangkan oleh sejumlah kalangan belakangan ini, yaitu kasus penemuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif di beberapa wilayah di Jawa Timur, yang diduga telah sempat dioperasikan pada saat pilkada Jatim beberapa waktu lalu.
Selain itu, sebuah kasus terbaru mengenai seorang Kepala daerah di Kabupaten Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang dipergoki tengah memberikan instruksi kepada sejumlah aparat pemerintah, yang terdiri dari kalangan pegawai pemerintah serta guru di daerah tersebut. Dimana melalui instruksi tersebut, sang Kepala Daerah menginstruksikan bawahan beserta seluruh jajarannya untuk memilih serta mendukung parpol yang notabene dipunggawai oleh penguasa incumbent. Sebenarnya masih banyak kasus lainnya yang bisa kita ungkapkan, namun dari dua kasus itu saja kita sudah bisa mencium serta mengungkap indikasi kuat mengenai upaya yang cukup besar, yang tengah dilakukan oleh incumbent untuk sebisa mungkin mempertahankan kekuasaannya sampai lima tahun kedepan. Hal tersebut bisa saja terjadi karena, kasus DPT fiktif di Jatim terkesan sudah diciptakan dengan sangat rapi dan sistematis, sampai-sampai kasus tersebut telah mengorbankan seorang pemimpin tertinggi Kepolisian di daerah tersebut.
Hal ini semakin mengisyaratkan bahwa sistem tersebut merupakan sesuatu yang sudah sangat teruji keampuhannya (mungkin sudah pernah di praktekkan pada pemilu sebelumnya oleh xxx). Bahkan seorang perwira sekaligus pimpinan kepolisian tertinggi di daerah itupun tidak sanggup untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Sehingga semakin kuat indikasi bahwa keterlibatan serta intervensi penguasa sangat besar dalam hal ini. Selain itu, juga tidak tertutup kemungkinan akan adanya perselingkuhan penguasa dengan oknum Polisi serta Militer dalam kasus ini.
- Action Plan!
Apalagi istilah yang bisa kita sematkan terhadap demokrasi di negeri ini kalau bukan demokrasi “kaum penjahat”. Demokrasi yang dilakoni serta dikontrol langsung oleh penguasa yang sedang memimpin. Maka tidak diragukan jika sejumlah besar rakyat bangsa ini, yang pada saat ini sudah semakin terdidik mampu mencium praktek persekongkolan busuk ini, sehingga sikap apatis (golput) adalah jawaban lugas tengah disampaikan rakyat pada penguasa saat ini.
Pemerintahan saat ini hanya terlihat rancak dan elok di permukaan namun sesungguhnya busuk dan licik jika kita perhatikan secara mendalam. Tidak ada gunanya mendukung pemerintahan yang hanya dikelilingi oleh segerombolan oportunis pragmatis, para penjilat kekuasaan yang hanya bercokol untuk sesuap materi. Bangsa ini membutuhkan anak bangsa yang memiliki loyalitas dan dedikasi tinggi, orang-orang yang mengabdikan dirinya untuk kemajuan bangsa dan negara, meletakkan kepentingan bangsa diatas segalanya. Bukan orang-orang yang hanya haus pada kekuasaan, yang rela mengorbankan masa depan serta menghisap kesejahteraan rakyat, dengan mengluarkan kebijakan-kebijakan populis untuk menuai simpati semu dari rakyat yang tertipu.
Untuk itu dapat kita simpulkan bahwa demokrasi di Republik ini tengah mengalami salah arah dalam proses transisinya pasca reformasi, yang tidak lain diakibatkan oleh penguasa yang tamak kekuasaan serta elit yang rakus materi. Oleh karena itu , mari kita bersama-sama bahu-membahu mencegah kehancuran bangsa ini, dengan berpartisipasi aktif dalam pemilu 2009. Semoga perjuangan tulus rakyat mampu meniyngkirkan para pemimpin busuk. Sehingga dikemudian hari secara bersama-sama kita membenahi demokrasi di Republik ini dengan menghapus dari sejarah tentang keberadaan demokrasi “kaum penjahat”. Masa depan bangsa ini ada ditangan kita, rakyat yang masih suci dari dosa-dosa politik dan kekuasaan!



Pesan dan Kesan